KEBIJAKAN PERTANAHAN INDONESIA: Perlu Sinergi yang Lebih Kuat untuk Keadilan dan Pertumbuhan Berkelanjutan
![]() |
| Penulis: Siti Zulaeha, S.H / Angel |
Tangerangtalk - Pertanahan adalah tulang punggung pembangunan nasional dari pemukiman rakyat jelata hingga investasi ekonomi besar. Namun, di Indonesia, persoalan pertanahan masih menjadi sumber konflik, ketidaksetaraan, dan hambatan bagi perkembangan yang inklusif. Mulai dari masalah sertifikat tanah yang belum merata, konflik kepemilikan antar pihak, hingga manajemen lahan yang tidak optimal di kawasan perkotaan dan pedesaan, menunjukkan bahwa kebijakan pertanahan saat ini masih perlu disempurnakan melalui sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Masalah Utama yang Dihadapi
Pertama, cakupan pendaftaran dan pemberian sertifikat tanah masih terbatas. Menurut data terkini, hanya sekitar 60% lahan di Indonesia yang memiliki sertifikat resmi, menyebabkan banyak rakyat kecil rawan kehilangan lahan atau terlibat sengketa. Kedua, di kawasan perkotaan, tekanan terhadap lahan semakin tinggi akibat urbanisasi, yang seringkali mengakibatkan penggusuran tanpa proses yang adil dan kurangnya perhatian terhadap lahan yang dikelola secara tradisional. Ketiga, di pedesaan, masalah konversi lahan pertanian menjadi penggunaan lain mengancam ketahanan pangan nasional.
Kebutuhan Sinergi Antar Pihak
Pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan kebijakan agar proses pendaftaran tanah menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat miskin. Selain itu, peran masyarakat harus ditingkatkan melalui mekanisme konsultasi yang partisipatif, terutama dalam penetapan zona penggunaan lahan. Bagi sektor swasta, diperlukan aturan yang jelas agar investasi pertanahan tetap menguntungkan namun tidak mengorbankan hak masyarakat kecil. Selain itu, perlu diperkuat pula peran lembaga mediasi untuk menyelesaikan konflik pertanahan secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan mahal.
Langkah Konkrit yang Perlu Dilakukan adalah:
Percepat program sertifikasi tanah skala besar dengan biaya yang terjangkau dan prosedur yang sederhana.
Buat kebijakan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif dan tanah adat dari konversi yang tidak perlu.
Bentuk forum kerja sama lintas sektoral untuk menangani konflik pertanahan dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Tingkatkan literasi masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait tanah agar mereka dapat melindungi diri sendiri.
Kesimpulan
Kebijakan pertanahan yang baik bukan hanya tentang mengatur kepemilikan, tetapi juga tentang menciptakan keadilan ekonomi dan lingkungan. Dengan menyatukan upaya semua pihak dari memberikan akses yang merata terhadap sertifikat tanah hingga mengelola lahan secara berkelanjutan Indonesia dapat menjadikan pertanahan sebagai dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
