KKM 93 Untira Gandeng Kapolsek Pabuaran dan LBH Paham Banten dalam Seminar Antinarkoba dan Bantuan Hukum
Tangerangtalk — KKM Kelompok 93 Untirta menunjukkan komitmen luar biasa dengan menggandeng Kapolsek Pabuaran dan LBH Paham Banten dalam seminar antinarkoba dan bantuan hukum. Kegiatan ini menghadirkan pendekatan pencegahan yang menyeluruh dan relevan dengan kondisi masyarakat desa. Kolaborasi tersebut menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial, terutama di wilayah Banten, di mana ancaman narkoba dan rendahnya pemahaman hukum masih menjadi persoalan tersembunyi bagi generasi muda pedesaan.
Program ini lahir dari identifikasi kebutuhan lapangan selama KKM Untirta Kelompok 93 di desa lokasi pengabdian. Kapolsek Pabuaran hadir sebagai otoritas keamanan lokal untuk berbagi data ancaman narkoba di wilayah Banten, sementara LBH Paham Banten memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bantuan hukum, hak-hak warga negara, serta akses pendampingan hukum dalam berbagai persoalan. Sinergi ini menjadi titik temu antara pengetahuan akademik mahasiswa, pengalaman aparat, dan peran advokasi lembaga hukum.
Acara dirancang interaktif, diawali dengan sesi paparan Kapolsek soal modus peredaran narkoba serta jenis-jenis zat adiktif serta pencegahan narkoba. Dilanjut materi LBH tentang hak bantuan hukum korban atau pelaku serta pencegahan melalui edukasi. Mahasiswa KKM 93 berperan sebagai fasilitator, dengan melibatkan 119 warga, pemuda karang taruna, dan pelajar setempat, lengkap dengan kuis dan deklarasi anti-narkoba. Diskusi antar warga dan pemateri terlihat interaktif.
Seminar ini tak hanya sebarkan informasi, tetapi membangun jaringan berkelanjutan di tingkat desa. Warga kini memiliki akses untuk berkonsultasi dan mencari pendampingan hukum melalui LBH, sementara Polsek Pabuaran memperoleh dukungan dari pemuda desa sebagai mitra pencegahan narkoba. Di tengah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap narkoba di Banten, inisiatif ini menjadi contoh praktik KKM Kelompok 93 Untirta yang mendorong masyarakat lebih sadar hukum dan tangguh menghadapi persoalan sosial.
Kelompok KKM 93 Untirta menaruh harapan agar pelaksanaan seminar antinarkoba dan bantuan hukum ini mampu menumbuhkan pemahaman serta kepedulian masyarakat, terutama kalangan pemuda, terhadap ancaman narkoba dan pentingnya kesadaran hukum. Melalui kerja sama dengan Polsek Pabuaran dan LBH Paham Banten, kegiatan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih waspada, mengetahui akses pendampingan hukum, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan desa yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
