Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional, PERMAHI Komisariat Untirta Gelar Sosialisasi Bahaya Kejahatan Siber dan Kekerasan Berbasis Gender Online di SMA Negeri 1 Serang

 

Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional, PERMAHI Komisariat Untirta Gelar Sosialisasi Bahaya Kejahatan Siber dan Kekerasan Berbasis Gender Online di SMA Negeri 1 Serang

Serang, 16 Oktober 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema besar: "No Hoax, No Cyber Crime: Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Cegah Kekerasan Digital bagi Perempuan." Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama SMA Negeri 1 Serang, Serang, Banten, dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi dengan penuh antusiasme.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang kompeten di bidangnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman mendalam terkait isu-isu terkini yang dihadapi oleh generasi muda, khususnya perempuan, di era digital.

 

Sesi pemaparan materi diawali Bapak Ipda Okto Fajar N, S.H., selaku Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten, membawakan materi Edukasi Hukum Kejahatan Siber. Beliau memberikan wawasan komprehensif mengenai jenis-jenis kejahatan siber yang marak terjadi, penanganan berita bohong (hoax), serta etika digital yang harus dimiliki oleh remaja dalam bermedia sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.

Selanjutnya, oleh Bapak M. Uut Lutfi, S.H., M.H., selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Untirta. Beliau memberikan pemahaman tentang Kekerasan Digital Berbasis Online (KBGO). Dalam materinya, diuraikan bentuk-bentuk KBGO, dampak psikologis dan sosial bagi korban, serta mekanisme pelaporan dan bantuan yang dapat diakses oleh korban kekerasan berbasis gender di ranah digital.

Pemaparan materi ditutup oleh Ibu Irene Missy, S.I.K., selaku Kasubdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Banten. Dalam paparannya, beliau menyoroti strategi perlindungan perempuan dan anak. Analisis kebijakan perlindungan hukum saat ini, tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum, serta strategi penguatan kelembagaan dan penegakan hukum demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum menjadi fokus utama penyampaiannya.

 

Menanggapi penyampaian materi dari ketiga narasumber, Nurmilailla, selaku Ketua Umum PERMAHI Komisariat Untirta, menyampaikan pandangannya.

"Kami, sebagai bagian dari generasi muda yang sadar hukum, melihat bahwa literasi digital dan pemahaman hukum di kalangan remaja masih perlu ditingkatkan secara masif. Materi-materi yang disampaikan hari ini, mulai dari strategi perlindungan hukum hingga pengenalan KBGO, sangat relevan dan mendesak untuk diketahui oleh para siswa. Ini adalah langkah preventif yang krusial," ujar Nurmilailla.

Ia menambahkan, "Kami di PERMAHI berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan pemicu kesadaran kolektif. Generasi muda, terutama anak perempuan, harus diberdayakan dengan pengetahuan yang cukup agar mereka dapat memproteksi diri dari ancaman siber dan KBGO. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga terkait, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan."

Melalui kegiatan ini, PERMAHI Komisariat Untirta berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi dan isu-isu sosial.

 

TENTANG PERMAHI:

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) adalah organisasi mahasiswa hukum berskala nasional yang bertujuan untuk mewadahi, mengembangkan, dan menyalurkan aspirasi serta potensi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia demi terciptanya tatanan hukum yang adil.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url