Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional, PERMAHI Komisariat Untirta Gelar Sosialisasi Bahaya Kejahatan Siber dan Kekerasan Berbasis Gender Online di SMA Negeri 1 Serang
Serang, 16 Oktober 2026 – Dalam rangka
memperingati Hari Anak Perempuan Internasional, Perhimpunan Mahasiswa Hukum
Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
sukses menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema besar: "No Hoax, No
Cyber Crime: Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Cegah Kekerasan Digital bagi
Perempuan." Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama SMA Negeri 1 Serang,
Serang, Banten, dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi dengan penuh antusiasme.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli
yang kompeten di bidangnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman mendalam
terkait isu-isu terkini yang dihadapi oleh generasi muda, khususnya perempuan,
di era digital.
Sesi pemaparan materi diawali Bapak Ipda Okto
Fajar N, S.H., selaku Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten, membawakan materi
Edukasi Hukum Kejahatan Siber. Beliau memberikan wawasan komprehensif mengenai
jenis-jenis kejahatan siber yang marak terjadi, penanganan berita bohong
(hoax), serta etika digital yang harus dimiliki oleh remaja dalam bermedia
sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.
Selanjutnya, oleh Bapak M. Uut Lutfi, S.H.,
M.H., selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas
PPK) Untirta. Beliau memberikan pemahaman tentang Kekerasan Digital Berbasis
Online (KBGO). Dalam materinya, diuraikan bentuk-bentuk KBGO, dampak psikologis
dan sosial bagi korban, serta mekanisme pelaporan dan bantuan yang dapat
diakses oleh korban kekerasan berbasis gender di ranah digital.
Pemaparan materi ditutup oleh Ibu Irene Missy,
S.I.K., selaku Kasubdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda
Banten. Dalam paparannya, beliau menyoroti strategi perlindungan perempuan dan
anak. Analisis kebijakan perlindungan hukum saat ini, tantangan yang dihadapi
dalam penegakan hukum, serta strategi penguatan kelembagaan dan penegakan hukum
demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum menjadi fokus utama
penyampaiannya.
Menanggapi penyampaian materi dari ketiga
narasumber, Nurmilailla, selaku Ketua Umum PERMAHI Komisariat Untirta,
menyampaikan pandangannya.
"Kami, sebagai bagian dari generasi muda
yang sadar hukum, melihat bahwa literasi digital dan pemahaman hukum di
kalangan remaja masih perlu ditingkatkan secara masif. Materi-materi yang
disampaikan hari ini, mulai dari strategi perlindungan hukum hingga pengenalan
KBGO, sangat relevan dan mendesak untuk diketahui oleh para siswa. Ini adalah
langkah preventif yang krusial," ujar Nurmilailla.
Ia menambahkan, "Kami di PERMAHI berharap
kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan pemicu kesadaran
kolektif. Generasi muda, terutama anak perempuan, harus diberdayakan dengan
pengetahuan yang cukup agar mereka dapat memproteksi diri dari ancaman siber
dan KBGO. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga terkait,
melainkan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang
aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan."
Melalui kegiatan ini, PERMAHI Komisariat
Untirta berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk
mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, mengenai pentingnya kesadaran hukum
dalam menghadapi perkembangan teknologi dan isu-isu sosial.
TENTANG PERMAHI:
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
(PERMAHI) adalah organisasi mahasiswa hukum berskala nasional yang bertujuan
untuk mewadahi, mengembangkan, dan menyalurkan aspirasi serta potensi mahasiswa
hukum di seluruh Indonesia demi terciptanya tatanan hukum yang adil.
