Penerapan Green Practices dalam Pengembangan Produk Halal Berkelanjutan
Tangerangtalk - Di era globalisasi, isu lingkungan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pelaku bisnis. Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan mendorong banyak pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan atau green practices.
Di Kabupaten Sumenep, Madura, UMKM halal telah mulai mengintegrasikan konsep green practices dalam pengembangan produk mereka, khususnya di sektor makanan dan minuman. Hal ini tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang semakin menuntut praktik bisnis berkelanjutan.
Green Practices dan Produk Halal: Dua Isu Strategis
Berdasarkan penelitian oleh Mulyawati dan Setiawan (2024), UMKM di Sumenep mengimplementasikan green practices melalui tiga komponen utama: green action, green food, dan green donation. Ketiga komponen ini sejalan dengan prinsip syariah yang menekankan keberlanjutan (sustainability) dan tanggung jawab sosial.
Green Action
Green action meliputi upaya pelaku usaha untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Di Sumenep, beberapa UMKM telah melakukan efisiensi penggunaan air bersih, beralih ke kemasan ramah lingkungan seperti aluminium foil dan kardus, serta menghemat energi dengan memanfaatkan sumber daya terbarukan seperti sinar matahari untuk pengeringan produk. Selain itu, sebagian besar UMKM juga telah meminimalisir polusi dengan mengelola limbah produksi secara bertanggung jawab.Green Food
Green food berkaitan dengan penggunaan bahan baku lokal dan organik yang bebas dari bahan kimia berbahaya. Penelitian menunjukkan bahwa mayoritas UMKM di Sumenep menggunakan bahan baku dari petani dan nelayan lokal, yang tidak hanya mendukung perekonomian daerah tetapi juga mengurangi jejak karbon akibat transportasi jarak jauh. Selain itu, produk-produk tersebut tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin atau pewarna sintetis, sehingga aman dikonsumsi dan ramah lingkungan.Green Donation
Green donation mencerminkan tanggung jawab sosial UMKM terhadap lingkungan. Beberapa pelaku usaha di Sumenep terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan, seperti pemilahan sampah dan partisipasi dalam program kerja bakti. Meskipun partisipasi dalam komunitas lingkungan masih terbatas, upaya ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sekitar.
Tantangan dalam Implementasi Green Practices
Meskipun telah ada kemajuan, implementasi green practices di Sumenep masih menghadapi beberapa tantangan:
Keterbatasan Teknologi dan Biaya
Sebagian UMKM kesulitan mengakses teknologi ramah lingkungan karena biaya yang tinggi. Misalnya, penggunaan panel surya atau sistem pengolahan limbah modern masih belum terjangkau bagi usaha skala kecil.Kurangnya Edukasi dan Dukungan Pemerintah
Masih rendahnya kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya green practices menjadi kendala utama. Selain itu, dukungan pemerintah dalam hal pembinaan dan fasilitasi sertifikasi halal dan ramah lingkungan perlu ditingkatkan.Permasalahan Sampah
Penanganan sampah yang belum optimal di Sumenep menjadi masalah serius. UMKM membutuhkan sistem pengelolaan limbah yang lebih baik untuk memastikan praktik bisnis yang benar-benar berkelanjutan.
Peluang dan Rekomendasi
Integrasi green practices dan sertifikasi halal membuka peluang besar bagi UMKM Sumenep untuk memasuki pasar global. Produk halal yang ramah lingkungan tidak hanya diminati oleh konsumen Muslim tetapi juga oleh pasar internasional yang peduli terhadap keberlanjutan. Untuk memperkuat implementasi green practices, beberapa langkah dapat diambil:
Peningkatan Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Sertifikasi
Pemerintah daerah perlu memberikan insentif bagi UMKM yang mengadopsi praktik ramah lingkungan, seperti bantuan teknologi atau pelatihan manajemen limbah. Sertifikasi halal dan eco-label juga harus difasilitasi agar produk UMKM lebih kompetitif.Edukasi dan Sosialisasi
Pelaku usaha perlu diberi pemahaman mendalam tentang manfaat green practices, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi. Workshop dan pendampingan oleh akademisi atau praktisi dapat menjadi solusi.Penguatan Jejaring Pemasaran
UMKM harus didorong untuk memanfaatkan platform digital guna memasarkan produk halal dan ramah lingkungan secara lebih luas. Pemerintah dapat membantu dengan mengadakan pameran atau festival kuliner berkelanjutan.
Kesimpulan
Implementasi green practices dalam pengembangan produk halal di Sumenep telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi. Dengan dukungan pemerintah, kolaborasi antar-pemangku kepentingan, dan peningkatan kesadaran pelaku usaha, UMKM halal di Sumenep tidak hanya dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi, serta tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Sumber Referensi:
Mulyawati, N. A., & Setiawan, F. (2024). Penerapan Konsep Green Practices dalam Pengembangan Produk Halal yang Berkelanjutan. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 5(1), 29-47.