Permahi Untirta Gelar Legal Visit Ke DPR RI

 

Permahi Untirta Gelar Legal Visit Ke DPR RI

Jakarta, 30 Juni 2025– Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi tujuan kunjungan instansi puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukatif dan advokatif untuk mengenal lebih dekat sistem kerja parlemen dari sumber utamanya.

Dalam kunjungan yang berlangsung penuh antusias tersebut, para mahasiswa mendapatkan pemaparan komprehensif dari pihak Humas Sekretariat Jenderal DPR RI. Materi yang disampaikan mencakup tiga fungsi utama DPR: legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai dinamika politik nasional dan proses pembuatan kebijakan publik.

 “Kegiatan ini bukan hanya sekadar kunjungan, melainkan wujud nyata semangat kami untuk memahami, berdialog, dan menjalin hubungan kelembagaan khususnya mengenai proses pembentukan undang-undang dan pengambilan keputusan strategis negara,” ujar Ketua Umum PERMAHI UNTIRTA, Risma Rachmawati, dalam sambutannya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kritis terkait transparansi kinerja DPR, partisipasi publik dalam legislasi, serta pentingnya akuntabilitas dalam sistem demokrasi perwakilan. Para peserta juga mendapat kesempatan untuk mengunjungi ruang-ruang penting, seperti Ruang Sidang Paripurna dan Museum DPR RI.

Kunjungan ini menjadi bagian dari program kerja PERMAHI UNTIRTA dalam mendorong pengembangan wawasan hukum dan kenegaraan anggotanya. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa hukum tidak hanya memahami teori semata, tetapi juga mampu memahami secara langsung bagaimana mekanisme kerja dan peran DPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

“Kami, generasi muda, bukan hanya pemilik masa depan, tetapi juga aktor aktif hari ini. Melalui Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika hukum dan demokrasi, tetapi juga menjadi pelaku yang memahami prosedur, tantangan, dan realita di balik pengambilan keputusan di lembaga negara” tutup Risma Rachmawati.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url