Pembiayaan UMKM BNI Tumbuh 18 Persen

Pembiayaan UMKM BNI Tumbuh 18 Persen


Jakarta, Tangerangtalk.online - Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI tumbuh 18,9% pertahunnya atau mencapai Rp118 triliun

Perbankan terus mengakselerasi penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau pembiayaan inklusif sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai bank milik negara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) berkomitmen untuk meningkatkan pembiayaan bagi UMKM. Bukti nyata dari komitmen ini adalah pertumbuhan penyaluran kredit UMKM BNI yang mencapai 18,9% per tahun, dengan total mencapai Rp118 triliun.

Mengutip Semartara.News, BNI berhasil menjaga rasio kredit bermasalah (non-performing loan) pada segmen UMKM di bawah 3% dalam pencapaian ini. Keberhasilan ini terutama  melalui akuisisi debitur baru, peningkatan pembiayaan, serta penerapan manajemen remedial dan recovery yang efektif.

"Kami bersyukur pertumbuhan kredit UMKM ini cukup progresif. Hal ini terjadi berkat kondisi ekonomi yang semakin membaik. Serta upaya Kementerian BUMN untuk mendorong BNI melakukan transformasi dan mengedepankan prinsip perbankan yang prudent," ungkap Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo.

Okki menegaskan, BNI akan terus memperkuat strategi value chain. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, serta pembangunan ekosistem digital guna mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM.

Dengan BNI sebagai Bank Global asal Indonesia, BNI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan penyediaan layanan perbankan terbaik.

"Kami berupaya agar pembiayaan yang kami berikan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong UMKM untuk naik kelas dan lompat lebih tinggi. Sehingga menembus pasar internasional," tambah Okki.

Selain itu, BNI juga menempatkan prioritas pada pemenuhan target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30% pada tahun 2024. "Kami proaktif mendukung program Bank Indonesia dengan upaya pemenuhan target ini," pungkas Okki. (Sayuti)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url