KISRUH PENANGKAPAN DIRUT PERTAMINA: KERUGIAN NEGARA NYARIS SATU KUADRILIUN?
Tangerangtalk - Tertangkapnya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 24 Februari 2025 menjadi topik panas di kalangan masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, seperti yang orang-orang ketahui, PT Pertamina Patra Niaga ialah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang olahan minyak bumi.
Kebutuhan masyarakat akan bahan bakar minyak (BBM) guna mengoperasionalkan kendaraannya menjadikan Pertamina sebagai penyedia energi dan berbagai produk guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Terkuaknya kelicikan tujuh tersangka ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin menurun. Bagaimana tidak, bahan bakar minyak yang dikelompokkan harganya sesuai dengan kualitasnya ternyata sama saja. Pengoplosan bahan bakar minyak ini diduga guna menekan biaya produksi demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kasus ini bermula pada 2018 ketika dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Selain Riva Siahaan, terdapat enam tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini, rincian serta jabatannya sebagai berikut;
1. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
3. Agus Purwono selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak
5. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
6. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
Ketujuh tersangka tersebut, dapat dikenakan Pasal 603-606 tentang tindak pidana korupsi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena masuk dalam kategori korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kerugian negara ditaksir nyaris satu kuadriliun. Terhitung kurang lebih 6 tahun sejak 2018 dimana ketujuh tersangka ini memulai bisnis haramnya. Ketujuh pelaku diduga mendapatkan keuntungan 193,7 triliun setiap tahunnya. Namun, Harli Siregar menyebut bahwa 193,7 triliun itu adalah kerugian negara pada 2023.
Di sisi lain, kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) ini turut menyeret seorang mantan Direktur Utama Pertamina yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau seorang pria yang sering disapa Ahok. Terlebih lagi kasus ini bermula sejak 2018, dimana bertepatan dengan masa jabatan Ahok sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2019. Namun pada 2024, Ahok mengundurkan diri dengan alasan ingin mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024. Sampai saat ini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil terkait kasus ini. Namun, besar kemungkinan Ahok akan dipanggil mengingat masa jabatannya bertalian dengan permulaan sampai terbongkarnya kasus ini.
Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar meyebutkan dalam penggeledehannya, penyidik menemukan serta turut menyita barang bukti berupa lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file. Barang bukti tersebut dirasa cukup untuk menahan ketujuh pelaku korupsi bahan bakar minyak (BBM). Qohar menyebut, ketujuh tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk pemeriksaan lebih lanjut terhitung sejak Senin (24/02/2025).
Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun drastis. Terlebih lagi beberapa waktu ke belakang ini masyarakat digemparkan dengan tagar Indonesia gelap dan tagar kabur aja dulu.
Penangkapan ketujuh tersangka kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu menjadi masalah yang serius bagi Indonesia. Kasus korupsi sangatlah berdampak besar bagi negara. Kerugian yang dialami menghalangi rakyat mendapatkan hak-haknya. Dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan negara, justru dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.
Urgensi pencegahan korupsi sudah seharusnya semakin digencarkan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Langkah awal untuk mencegah kasus korupsi ini pastinya pendidikan sejak dini. Pendidikan yang mumpuni sejak dini diharapkan membentuk karakter disiplin serta integritas yang baik dan kuat.
Pengawasan yang intensif terhadap badan-badan yang berada di ranah keuangan negara sudah semestinya diperketat, karena mereka berpeluang lebih besar untuk dapat mengakses keuangan negara. Selain itu, negara perlu mengadakan sosialisasi yang merata mengenai korupsi agar seluruh masyarakat dapat teredukasi dengan baik.
Dengan adanya upaya preventif tersebut, diharapkan masyarakat termasuk pemerintah dapat memahami pentingnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi serta memikirkan dampak yang akan terjadi setelahnya.
Artikel yang menarik untuk kasus yang tengah HOT di kalangan Netizen saat ini, perlu adanya Revolusi AKHLAK dan Mental yang dimulai dari pendidikan sejak dini untuk anak-anak kita kedepannya.
Artikelnya sangat membantu. Cocok banget buat kaum minim literasi yang engga mau baca panjang” semuanya udah diringkas disini. Semangat terus kaaa๐๐๐๐๐
Bagus
apakah bisa masyarakat mengajukan class action terhadap kerugian atas dugaan penipuan ini yg dilakukan oknum2 tersebut?
Artikel yg bagus๐
wah
sangat informatif๐๐ผ
artikel nya sangat bermanfaat
bagus sekali, artikel yang membahas shakaiaisnwjs
Tulisan yang cukup ringkas namun cukup berbobot.
Mungkin perlu dibahas juga analisa mengenai mengapa RUU perampasan aset mengapa belum bisa juga di realisasikan sampai saat ini.