Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar

 

Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, GMNI Sumbar Meradang


Padang, Tangerangtalk.Online –  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar) kecewa Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Ema Idham, rumah yang pernah ditempati Bung Karno selama di Kota Padang.

Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Ema Idham, rumah yang pernah ditempati Bung Karno selama di Kota Padang disayangkan oleh banyak pihak. 

Mengutip Petisi.co, Pada hari Jumat 17 Februari 2023, setelah Sholat Jumat di Masjid Raya Sumbar, Bung Pandu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara jelas menyatakan bahwa pemilik atau pihak yang menguasai sebuah bangunan cagar budaya bertanggung jawab akan kelestariannya.

Rumah Singgah Bung Karno ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kota Madya Padang.

"Sebagai anak ideologis Bung Karno di Minangkabau, kami kecewa dan merasa bahwa kita sebagai anak bangsa telah kehilangan warisan budaya sejarah yang sangat penting di Kota Padang ini. Pemkot Padang dan Balai Pelestarian Cagar Budaya telah gagal menjaga inventaris sejarah dengan nomor 33/BCB-TB/A/01/2007 tersebut. Jika ada solusi, saya rasa sudah terlambat bagi kita semua," kata Bung Pandu.

Rumah itu merupakan bukti sejarah penting bagi warga Minangkabau bahwa Soekarno pernah tinggal di Padang. 

"Bung Karno memiliki pengaruh besar di Minangkabau ini, apalagi beliau dikenal sangat dekat dan harmonis dengan tokoh-tokoh Pejuang Minangkabau semasa hidup serta berjuang untuk Republik ini," tambah Bung Pandu.

Bung Pandu juga menilai Pemkot dan stakeholder terkait tidak kecolongan, tapi lebih ke arah tidak peduli. "Kita tidak ingin semangat Bung Karno serta Nation and Character Building tidak pudar di Minangkabau, maka kita berharap melalui Kurikulum Pendidikan dan Cagar Budaya yang ada harus dijaga dengan sangat baik," lanjutnya.

Sementara itu, pada hari yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengaku akan mengambil langkah atas terjadinya pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut. 

"Kemendikbud Ristek telah dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mencari solusi terbaik. Kami tengah mempertimbangkan langkah hukum, serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," ucap Nadiem dalam keterangannya. (Sayuti)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url