Seorang Pesilat Dipecat Oleh Perguruan Karena Melanggar Kode ETik
Tangerangtalk - Perguruan Silat Nasional Dakwah Olahraga Beladiri Pecinta Negara yang Taat Agama (PSN DOB PENAGA) Cabang Tangerang menyampaikan dalam konferensi pers terkait pemecatan seorang anggota sekaligus pengurus perguruan PSN DOB PENAGA karena pelanggaran kode etik perguruan. Jumat (17/05/2024)
Anggota yang dipecat tersebut bernama Muhammad Tri Rumman, berdasarkan SK No. 08/Ka.PC.TGR/Kep/II/2024 tentang Pemberhentian Salah Satu Pengurus Cabang dan Pencabutan Keanggotaannya dari Anggota PSN DOB PENAGA Tangerang Raya tertanggal 07 Februari 2024.
Deddy Irmawan, selaku Ketua PSN DOB PENAGA Cabang Tangerang, mengatakan bahwa pembacaan SK ini, walaupun sudah disampaikan sebelumnya kepada yang bersangkutan, berfungsi sebagai arsip dan kembali menekankan bahwa yang bersangkutan tidak dapat kembali menggunakan seragam atau atribut perguruan kami.
Ditambahkannya, jika suatu hari nanti yang bersangkutan mengatasnamakan perguruan kami, kami tidak terlibat di dalamnya dan tentu yang bersangkutan akan langsung berhadapan dengan kasus hukum.
Dari SK yang telah dibacakan melalui video yang diedarkan, memberikan pesan moral kepada kita semua, khususnya sekolah atau lembaga, agar terlebih dahulu konfirmasi kepada perguruan jika suatu saat pihak yang bersangkutan kembali mengajar mengatasnamakan perguruan kami. (Siaran Pers)