21 Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah, Begini Respon Wali Murid SMK di Tangerang


Tangerangtalk.Online - Rosmiyati, Wali Murid salah satu dari 21 Siswa SMK swasta di Kabupaten Tangerang yang putra-putrinya terancam tak dapat ijazah resmi teregistrasi dari pemerintah, mengaku merasa tertipu dan dipermainkan oleh segelintir oknum lembaga pendidikan.

Pasalnya Ibu dari Ananda Dandi, Siswa Kelas XII SMK itu, mengaku telah memenuhi seluruh unsur kewajiban dan menempuh persyaratan formil dalam memperoleh ijazah sebagai tanda kelulusan putranya dari jenjang pendidikan Sekolan Lanjut Tingkat Atas atau SLTA/SMU sederajat.

Namun hingga kini, ijazah putranya itu tak kunjung diterima. Di sisi lain, Dandi dan 20 siswa lainnya kini berstatus duduk di kelas XI SMK dan bukan tercatat sebagai siswa yang dinyatakan lulus usai menempuh jenjang formal selama tiga tahun bersekolah. Padahal, Dandi telah mempersiapkan diri baik untuk lanjut menempuh pendidikan tinggi di kampus yang ia lirik ataupun bekerja di pabrik terlebih dahulu untuk sekedar memperoleh pengalaman hidup.

Jurnalis yang menemui di kediamannya, Kp Bakung, Balaraja, Ibu yang akrab disapa Ros itu mengungkapkan bahwa, ia telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran termasuk uang SPP bulanan yang nilainya mencapai Rp215 ribu/bulan untuk kelas XII. Selain itu, tak nampak gelagat mencurigakan pada SMK tempat Dandi memperoleh pendidikan. 

Selama tiga tahun lamanya, Dandi setiap harinya pergi ke sekolah untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai kalender akademik tahun ajaran yang berlangsung sebagaimana murid bersekolah pada umumnya. Terkadang, Dandi berangkat bersama rekan-rekannya yang mengantar jemput baik dari rumah ke sekolah ataupun sebaliknya.

"Sekolah itu pengorbanannya kan uang SPP, jajan, soal waktu, tenaga juga kan. Kalo sampe Ijazah anak saya gak keluar tahun ini, saya berani Mas. Saya bawa semua wali murid semuanya, kita akan demo dan menutut pihak-pihak terkait tanggung jawab," ungkap Ros, bersuara lantang, Selasa (29/08/2023). 

Di hadapan Dandi yang tengah bersama dua rekannya senasib terancam tak dapat ijazah, Ros mengatakan tak segan membawa persoalan ini kepada pihak kepolisian. "Kami merasa dikorbankan. Kami akan tuntut," tegasnya.

Runtutan Sengkarut 

Polemik yang mengancam Dandi beserta 20 siswa lainnya tak mendapat ijazah resmi ini bermula, saat SMK Pena Nusantara, sekolah asal 21 murid tersebut mengajukan permohonan untuk dapat menginduk dalam mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi kelas XII ke SMK An nur, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya.

Sebab, SMK Pena Nusantara induk 21 siswa itu hingga kini belum mendapat izin operasional yang berarti tidak berhak menyelengarakan UAS secara mandiri dan musti menumpang. Para siswa itu pun terdiri dari 18 murid SMK Pena Nusantara sendiri, sedangkan 3 siswa lagi berasal dari sekolah swasta lainnya.

Madsoni, Kepala SMK Pena Nusantara menuturkan, proses administrasi pengalihan ke-21 siswa SMK Pena Nusantara dan lainnya itu dilakukan sejak 20 Februari 2023.

Para siswa yang mengikuti UAS di SMK An Nur Bunar itu dikenakan dan sudah melunasi biaya ujian serta biaya proses administrasi lainnya dengan nilai Rp2 juta – Rp2,5 juta per siswa. 

Menurut Madsoni, Ke-21 siswa itu dinyatakan sah setelah mendapatkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang berarti tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristekdikti.

Usai ujian, para siswa tersebut juga mendapatkan surat keterangan lulus (SKL) dari SMK An Nur Bunar, namun SKL itu tidak terdapat barcode yang biasanya ada, juga sebagai tanda terdaftar di pemerintah.

“Dua minggu setelah ujian, kami mendapatkan informasi ijazah tidak dapat terbit di tahun ini dengan alasan blanko yang turun hanya sejumlah siswa/i An Nur Bunar saja,” kata Madsoni.

Dia mengaku kaget, berusaha menyelesaikan secara informal dengan SMK An Nur Bunar. Bahkan, pihaknya juga berupaya penyelesaian tersebut dilakukan dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten di Kabupaten Tangerang.

Namun upaya itu buntu. Ke-21 siswa tersebut tidak mendapat kepastian untuk mendapatkan ijazah yang teregristasi di pemerintah.

“Karena itu, kami mengadukan hal tersebut kepada Kepala Dindikbud Banten agar mendapatkan penyelesaian. Nasib ke-21 siswa tersebut menjadi tidak jelas setelah ikut ujian,” katanya.

Salinan surat pengaduan itu dikirimkan dan dikutip Jurnalis, Kamis (20/7/2023). Surat pengaduan diserahkan Siti Ulfah dari SMK Pena Nusantara dan diterima Neneng Rofiah dari Dindikbud Banten disertai cap resmi Dindikbud Banten.

SMK Annur Bunar 

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Madsoni, Kepala SMK Annur, Sri Ruyati yang menugaskan Bagian Kesiswaan, Guruh berkilah bahwa, SMK Pena Nusantara mengajukan permohonan untuk dapat menginduk dalam mengikuti UAS pada sekira Maret 2023.

Padahal semestinya, penyertoran data siswa yang akan mengikuti UAS kepada Dindikbud Banten itu terjadwal di bulan Februari 2023. Guruh pun mengaku sempat menyarankan Sri Ruyati untuk menolak permohonan dari SMK Pena Nusantara. Namun, pihaknya membertimbangkan nasib para siswa.

Guruh beralasan bahwa pihaknya dan SMK Pena Nusantara pernah bekerja sama dalam hal serupa saat 2017. Saat itu, kerjasama tersebut berjalan mulus sehingga tak menimbulkan polemik seperti saat sekarang ini.

“Karena di tahun sebelumnya saat mereka menginduk pun dalam keadaan belum lunas, kami tetap terima aja,” ujarnya, Kamis (20/07).

Guruh bahkan saat itu menjamin bahwa persoalan ini sudah selesai. Sebab pihaknya tengah mengurus proses ijazah yang teregistrasi dari pemerintah untuk para siswa tersebut, baik melalui Kantor Cabang Dinas atau KCD dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Dia menjanjikan, bahwa para siswa akan mendapatkan ijazah itu sebelum tahun 2023 berakhir. “Iya, itu sedang proses agar mereka dapet Ijazah dan kita pastikan itu mereka (21 siswa) dapet,” ujar Guruh. Namun hingga kini, tak ada kejelasan mengenai nasib ijazah para siswa. Bahkan, mereka kini berstatus duduk di kelas XI.g

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url