Dari Destinasi Prioritas Menuju Pariwisata Berkualitas: Samosir Butuh SDM Pariwisata Unggul

  

Dari Destinasi Prioritas Menuju Pariwisata Berkualitas: Samosir Butuh SDM Pariwisata Unggul
Oleh: Yosanto M Naibaho


Kabupaten Samosir sebagai bagian dari kawasan Danau Toba tidak hanya memikul status sebagai destinasi unggulan Sumatera Utara, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan srategis nasional. Penetapan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) membawa konsekuensi hukum dan kebijakan yang tidak ringan.

Pertanyaannya, apakah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata di Kabupaten Samosir telah berjalan sejalan dengan mandat hukum nasional?

Dalam perspektif hukum, pengembangan pariwisata bukan semata soal pembangunan fisik. Secara normatif, pengembangan pariwisata di indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan secara tegas menempatkan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kompetensi sebagai bagian integral dari penyelenggaraan kepariwisataan.Dalam Pasal 5 ditegaskan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan harus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, partisipatif, dan pemberdayaan masyarakat.Artinya, pembangunan pariwisata tidak hanya soal fisik, tetapi wajib meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Lebih jauh, pasal 26 tersebut mewajibkan pengusaha pariwisata meningkatakan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan. Ketentuan ini menunjukkan bahwa kualitas SDM adalah kewajiban normatif, bukan pilihan kebijakan 



Disisi lain, kewenangan pengelolaan sektor pariwisata juga berada pada pemerintah daerah sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Samosir memeiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan standar pelayanan, sertifikasi kompetensi, dan kualitas pengelolaan destinasi berjalan optimal.

Realitas di lapangan menunjukkan masih adanya tantangan. Sebagian pelaku usaha homstay belum memiliki standar pelayanan yang memadai. Kemampuan bahasa asing pemandu wisata masih terbatas. Pengelolaan promosi digital belum sepenuhnya propesional. Dalam era pariwisata global, kelemahan tersebut dapat memengaruhi daya saing destinasi.

Padahal, Samosir memiliki modal budaya yang luar biasa. tradisi Batak, seni musik gondang, kuliner khas, serta nilai kekeluargaan adalah daya tarik autentik yang tidak dimiliki daerah lain.Jika didukung SDM yang propesional dan tersertifikasi, kekuatan tersebut dapat menjadi keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.

 Disinilah letak persoalan mendasar dimana pembangunan yang terlalu fokus pada infrastruktur berpotensi mengabaikan amanat hukum kepariwisataan yang menekankan keberlanjutan dan pemberdayaaan masyarakat.

 Karena itu, penguatan SDM harus menjadi prioritas kebijakan. Program sertifikasi kompetensi, pelatihan berbasis komunitas, pendidikan vokasi pariwisata, serta peningkatan literasi digital perlu dilakukan secara konsisten dan terukur.

 Samosir saat ini berada di titik penting. Status sebagai destinasi prioritas bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk membangun pariwisata yang berkualitas. Infrastruktur dapat dibangun dalam waktu singkat, tetapi membangun kualitas manusia membutuhkan komitmen jangka panjang.

 Jika keseimbangan antara pembangunan fisik dan peningkatan kualitas SDM dapat diwujudkan, Samosir tidak hanya akan menjadi destinasi unggulan, tetapi juga contoh keberhasilan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url